Musdes Penetapan Calon Penerima BLT Desa Grejeg Tahun Anggaran 2025
17 Januari 2025
Admin Desa
Dibaca 49 Kali
Pemerintah Desa Grejeg laksanakan rapat Musyawarah Desa tentang Penetapan Calon Penerima BLT Desa Grejeg Tahun Anggaran 2025 pada Jum'at 17 Januari 2025 bersama seluruh perangkat Desa Grejeg, BPD, dan RT/RW yang bertempat di Balai Pertemuan Desa Grejeg Kecamatan Tambak.
Dalam musyawarah tersebut diputuskan bahwa jumlah calon penerima BLT Desa Grejeg Tahun Anggaran 2025 sebanyak 18 KPM dan menetapkan calon KPM dengan menyeleksi warga yang memang benar-benar layak untuk menerima bantuan.
Diharapkan bantuan yang akan diterima dapat dipergunakan untuk memenuhi dan meringankan kebutuhan sehari-harinya.