Rapat Pembentukan Tim RKPDes Tahun Anggaran 2027 Desa Grejeg

30 Juni 2026
Admin Desa
Dibaca 17 Kali
Rapat Pembentukan Tim RKPDes Tahun Anggaran 2027 Desa Grejeg

Desa Grejeg, 30 Juni 2026 – Pemerintah Desa Grejeg menyelenggarakan rapat pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2027. Rapat ini diselenggarakan di Balai Desa Grejeg dan dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa Grejeg, BPD, LPMD, LKMD, Karang Taruna, RT/RW, dan Tokoh Masyarakat (Tomas).

Rapat ini bertujuan untuk membentuk tim yang akan menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027, yang akan menjadi acuan bagi pelaksanaan program-program pembangunan desa. Dalam rapat ini, peserta membahas tentang struktur tim, tugas dan tanggung jawab, serta tahapan penyusunan RKPDes.

Kepala Desa Grejeg menyampaikan bahwa Tim RKPDes Tahun Anggaran 2027 harus disusun dengan memperhatikan masyarakat yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang mumpuni serta memiliki pemikiran dan loyalitas tinggi demi membangun desa untuk lebih maju. Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen desa dalam penyusunan RKPDes.

Adapun Tim  RKPDes tahun 2027 terpilih adalah Kepala Desa Grejeg (Murtazam) Sebagai Pembina, Jamali sebagai ketua, Mu’ammar Fikri sebagai sekretaris, Rabi’atul Adawiyah, Jumahat, Al-hafis, Syamsuri, Subhanul Kasir, Muchamad, M. Jazari, Ainun Jariyah Sebagai anggota.

Dengan terbentuknya tim RKPDes, diharapkan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan lancar dan efektif, serta dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat desa. Pemerintah Desa Grejeg berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat.