Pemerintah Desa Grejeg Gelar Penyuluhan Hukum

03 Desember 2025
Admin Desa
Dibaca 56 Kali
Pemerintah Desa Grejeg Gelar Penyuluhan Hukum

Grejeg, 3 Desember 2025, Pemerintah Desa Grejeg mengadakan kegiatan penyuluhan perlindungan hukum bagi masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Bapak Muhammad Nursyamsi, S.P. M.MA. Camat Tambak, dan Bapak Dari Nazar, seorang advokat.

Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum dan hak-hak mereka. Masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana cara melindungi diri sendiri dan keluarga dari masalah hukum, serta bagaimana cara mengakses layanan hukum yang tersedia.

Bapak Muhammad Nursyamsi, S.P.M.MA. dalam Pemaparannya mengatakan, "Perlindungan hukum adalah hak setiap warga negara, dan kami berkomitmen untuk membantu masyarakat Desa Grejeg dalam mengakses layanan hukum yang tersedia."

Bapak Dari Nazar, menambahkan, "Banyak masyarakat yang tidak mengetahui hak-hak mereka dan bagaimana cara melindungi diri sendiri dari masalah hukum. Kami berharap dengan penyuluhan ini, masyarakat dapat lebih aware akan pentingnya perlindungan hukum dan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi diri sendiri dan keluarga."

Penyuluhan ini membahas tentang berbagai topik, termasuk hak-hak masyarakat, cara melindungi diri dari kriminalitas, penipuan, dan bagaimana cara mengakses layanan hukum yang tersedia. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Grejeg dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum.