Musyawarah Penetapan APBDes Desa Grejeg Tahun Anggaran 2026
Desa Grejeg, Kecamatan Tambak - Pada tanggal 22 Desember 2025, Pemerintah Desa Grejeg mengadakan musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026 di Balai Desa Grejeg. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tambak, Babinkamtibmas Grejeg, Babinsa Grejeg, Pendamping Desa Grejeg, serta peserta rapat yang terdiri dari BPD beserta anggota, RT/RW, LKMD, LPMD, Linmas Desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat Desa Grejeg.
Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan APBDes tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Grejeg. Dalam sambutannya, Camat Tambak menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran desa untuk memastikan bahwa kebutuhan dan prioritas masyarakat terakomodasi.
Kepala Desa Grejeg (MURTAZAM, S.Pd.) menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam musyawarah ini. "Kami berharap APBDes tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Grejeg," ujarnya.
APBDes 2026 disusun dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang mendukung infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. "Kami berharap APBDes ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup warga Desa Grejeg," tambahnya.
Camat Tambak (Muhammad Nursyamsi, S.P.,M.MA.) dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. "APBDes harus dikelola dengan baik dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
APBDes harus disusun dengan transparan dan partisipatif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Setelah melalui proses pembahasan, APBDes tahun 2026 Desa Grejeg akhirnya disepakati bersama. Rencana anggaran ini akan difokuskan pada program-program yang mendukung peningkatan infrastruktur desa, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan ditetapkannya APBDes, Desa Grejeg siap melangkah ke tahun 2026 dengan perencanaan yang lebih matang dan terarah, dan Desa Grejeg siap melaksanakan program-program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.