Musdes Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Grejeg TA. 2025

12 September 2025
Admin Desa
Dibaca 63 Kali
Musdes Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Grejeg TA. 2025

Desa Grejeg, 12 September 2025 – Pemerintah Desa Grejeg menyelenggarakan rapat Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Jum'at, 12 September 2025 di Balai Desa Grejeg, Kecamatan Tambak. Rapat ini dihadiri oleh Forkopincam Tambak, BPD Grejeg, LKMD, LPMD, RT/RW, pengurus BUMDES, pengurus Kopdes Grejeg, dan Linmas.

 

Rapat ini membahas tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan kondisi terkini desa dengan mempertimbangkan skala prioritas.

 

Camat Tambak, Nur Syamsi, S.P. M. M.A. menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa Grejeg dalam mengelola desa. Beliau juga menekankan pentingnya peran BUMDES dalam mengatasi kelangkaan bahan pokok yang terjadi akibat tidak normalnya kapal yang mengangkut bahan pokok dari daratan Pulau Jawa.

 

Camat Tambak menambahkan bahwa Linmas harus berperan aktif menjaga keamanan di dalam desa untuk mendukung stabilitas dan kenyamanan masyarakat.

 

Kepala Desa Grejeg, Murtazam, S.Pd., mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan semua pihak. Beliau juga mohon dukungan kepada seluruh warga Desa Grejeg untuk mendukung pembangunan desa Grejeg demi kemajuan desa.

"Terimakasih dan mohon dukungan kepada seluruh warga Desa Grejeg untuk mendukung dalam pembangunan desa demi kemajuan desa Grejeg ini," ujar Kades Grejeg.

 

Dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, diharapkan pembangunan desa Grejeg dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.